Perkembangan masa globalisasi yang begitu cepat waktu ini membawa dampak tatanan kehidupan, terhitung tingkah laku warga negara, turut berubah. Pendidikan Kewarganegaraan sangat kudu diberikan untuk menahan terjadinya tingkah laku negatif akibat perkembangan tersebut.
Hal ini sejalan bersama pendapat Abdul Azis Wahab dan Sapriya yang menyebut, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk warga negara yang baik. Menurut Azyumardi Azra, Pendidikan Kewarganegaraan adalah mempelajari dan mengulas segala suatu hal berkenaan pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, dan juga demokrasi. Secara substantif, Azyumardi menilai, Pendidikan Kewarganegaraan miliki target untuk membangun cii-ciri bangsa dalam perkembangan di masa globalisasi.
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan ini bahkan dituangkan dalam Pasal 35 Ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 2012 berkenaan Pendidikan Tinggi. Dalam ayat tersebut, Kewarganegaraan menjadi mata kuliah yang kudu dimuat dalam kurikulum pendidikan tinggi, bersama agama, Pancasila dan bahasa Indonesia. Di Indonesia, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masuk di dalam kurikulum pendidikan sekolah kira-kira th. 1968. Pendidikan kewarganegaraan miliki target untuk membawa dampak warga negara, lebih-lebih siswa dan mahasiswa, lebih mengenal bangsanya sendiri.
Baca juga:
Alasan Penting Belajar Bahasa Inggris sejak Dini
Negara kudu menyelenggarakan Pendidikan Kewarganegaraan gara-gara mengajarkan sikap saling menghargai keragaman, partisipasi dalam politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, dan terhitung berkenaan sistem pemerintahan dan peraturan yang berlaku.
Poin-poin mutlak dalam Pendidikan Kewarganegaraan tersebut dinilai bisa membentuk warga negara menjadi teristimewa yang berpikir kritis. Dengan begitu, bakal tercipta masyarakat yang berdaya saing dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan target nasional layaknya yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Apa alasan bahwa pendidikan kewarganegaraan ini mutlak bagi mahasiswa? Berikut sebagian alasanya :
1. Agar Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berpikir Kritis, Tidak cuma tau berkenaan hak dan kewajiban, tetapi mahasiswa terhitung mampuĀ berfikir kronis berkenaan isu nasional maupun internasional. Pendidikan kewarganegaraan ini sangat diperlukan supaya mahasiswa bisa memberikan stimulan perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.
2. Agar Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta Damai, Pendidikan kewarganegaraan sangat kudu diberikan dan diajarkan kepada mahasiswa. Karena nantinya mahasiswa bisa menjadi sosok penerus yang demokratis dan cinta damai.
3. Mahasiswa Mampu Menjadi Pribadi yang Memiliki Toleransi Tinggi, Diberikannya pendidikan kewarganegaraan bisa menjadikan mahasiswa paham bakal adat dan budaya dari seluruh suku yang tersedia di Indonesia. Dengan begitu mahasiswa bakal menjadi generasi penerus yang miliki toleransi yang tinggi terhadap sesama.
4. Menjadikan Mahasiswa yang Tahu berkenaan Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia
Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa bisa paham apa saja hak dan kewajiban mereka terhadap negara Indonesia.
5. Mewujudkan mahasiswa yang bisa menjadi generasi penerus bangs yang miliki wawasan hidup berbangsa dan bernegara.
6. Dan menjadikan mahasiswa yang prinsip terhadap hak dasar manusia dan hidup dalam Negara yang berkedaulatan.